Sahabat muslim, kali ini kita akan membahas tentang hukum mandi Jumat sebelum menghadiri shalat JumatNiat Mandi JumatMandi Spekan Sekali, meski Tidak Shalat Jum’atHukum Mandi Jum’at Wajib atau Sunnah?Pendapat pertama, wajib secara mutlak. Pendapat ke dua, sunnah secara mutlak. Pendapat ke tiga, memberikan Mandi JumatBagi orang-orang yang ingin menghadiri shalat Jum’at, sangat dianjurkan dan ditekankan untuk mandi terlebih dahulu. Baik dia memiliki bau badan yang perlu dihilangkan ataukah tidak. Wajib baginya untuk meniatkan mandi Jum’at, bukan sekedar niat bersih-bersih badan, atau untuk mencari kesegaran, sehingga dia pun mendapatkan pahala atas niatnya tersebut. Terdapat dalil-dalil yang menjelaskan pentingnya mandi Jum’at dan kedudukannya di dalam Islam, sebagaimana yang nanti akan kami Juga Memperpanjang Khotbah dan Mempercepat SalatMandi Spekan Sekali, meski Tidak Shalat Jum’atTerdapat hadits yang menekankan pentingnya mandi setiap pekan minimal sekali. Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,حَقٌّ لِلَّهِ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ أَنْ يَغْتَسِلَ فِي كُلِّ سَبْعَةِ أَيَّامٍ، يَغْسِلُ رَأْسَهُ وَجَسَدَهُ“Menjadi kewajiban atas setiap muslim untuk mandi sekali setiap tujuh hari, dia membasuh kepala dan badannya.” HR. Bukhari no. 856 dan Muslim no. 849Dalil ini menunjukkan bahwa setiap muslim dituntut untuk mandi minimal sekali dalam tujuh hari, agar dia tetap bersih dan segar. Waktunya tidak dikaitkan dengan mandi wajib mandi junub, misalnya, karena terkadang waktunya bisa lama, lebih-lebih bagi yang tidak memiliki istri. Akan tetapi, ditekankan untuk mandi dan memperbanyak mandi. Inilah mandi rutin yang dianjurkan setiap pekan sekali, meskipun seseorang tidak menghadiri shalat Jum’at. [1]Baca Juga Mengkhususkan Malam Jumat untuk Salat MalamHukum Mandi Jum’at Wajib atau Sunnah?Tidak ada perselisihan tentang disyariatkannya mandi Jum’at, juga tidak ada perselisihan bahwa shalat Jum’at tetap sah meskipun tidak mandi Jum’at. Yang diperselisihkan oleh para ulama adalah, apakah mandi Jum’at ini wajib? Para ulama fiqh rahimahumullah berbeda pendapat tentang hukum mandi Jum’at menjadi tiga pertama, wajib secara mutlak. Para ulama yang berpendapat wajib, berdalil dengan hadits-hadits berikut dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudhri radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,غُسْلُ يَوْمِ الجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ“Mandi Jum’at itu wajib atas setiap orang yang telah baligh.” HR. Bukhari no. 879 dan Muslim no. 846Diriwayatkan dari sahabat Abdullah bin Umar radhiyallahu anhuma, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,مَنْ جَاءَ مِنْكُمُ الجُمُعَةَ فَلْيَغْتَسِلْ“Siapa saja yang menghadiri shalat Jum’at di antara kalian, maka mandilah.” HR. Bukhari no. 894 dan Muslim no. 844Dari sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ هَذَا يَوْمُ عِيدٍ، جَعَلَهُ اللَّهُ لِلْمُسْلِمِينَ، فَمَنْ جَاءَ إِلَى الْجُمُعَةِ فَلْيَغْتَسِلْ، وَإِنْ كَانَ طِيبٌ فَلْيَمَسَّ مِنْهُ، وَعَلَيْكُمْ بِالسِّوَاكِ“Sesungguhnya ini adalah hari raya yang telah Allah jadikan bagi kaum muslimin. Barangsiapa menghadiri shalat Jum’at, hendaklah mandi. Jika mempunyai minyak wangi, hendaklah mengoleskannya, dan hendaklah kalian bersiwak.” HR. Ibnu Majah no. 1098, dinilai hasan oleh Syaikh Al-AlbaniBaca Juga Mengkhususkan Hari Jumat untuk Berpuasa SunahPendapat ke dua, sunnah secara mutlak. Para ulama yang mengatakan sunnah secara mutlak, mereka berdalil bahwa mandi yang statusnya wajib itu hanya mandi janabah. Berdasarkan firman Allah Ta’ala,وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا“Dan jika kamu junub, maka mandilah.” QS. Al-Maidah [5] 6Siapa yang tidak junub, maka tidak wajib mandi, namun yang diwajibkan adalah juga berargumen bahwa seandainya jamaah itu shalat Jum’at tanpa mandi Jum’at, maka shalat Jum’atnya sah menurut kesepakatan ulama. Seandainya mandi Jum’at itu wajib, tentu shalat Jum’atnya tidak sah. Sebagaimana status seseorang yang junub, lalu menghadiri shalat Jum’at tanpa mandi Jum’at terlebih dahulu. Maka shalat Jum’at orang tersebut tidak sah berdasarkan ijma’. Baca Juga Keutamaan Waktu Ba’da Ashar Hari JumatPendapat ke tiga, memberikan yang memberikan rincian mengatakan, jika seseorang itu memiliki bau badan yang berpotensi mengganggu orang lain misalnya, karena berkeringat, maka wajib mandi. Jika tidak, maka tidak wajib mandi menjadi sunnah. Di antara ulama yang memiliki pendapat ini adalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah. Wallahu a’lam, pendapat yang paling kuat dalam masalah ini adalah pendapat pertama, yang menyatakan bahwa hukum mandi Jum’at adalah wajib secara mutlak. Hal ini karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam tegas mengatakan, غُسْلُ يَوْمِ الجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ“Mandi Jum’at itu wajib atas setiap orang yang telah baligh.” HR. Bukhari no. 879 dan Muslim no. 846Perkataan Rasulullah, “Mandi Jum’at itu wajib”, adalah perkataan yang tegas dan jelas tentang status hukum mandi Jum’at. Bagaimana mungkin mandi wajib itu hukumnya tidak wajib, sedangkan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam sendiri yang mengatakan wajib?Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,“Perintah untuk mandi di hari Jum’at adalah perintah yang sangat ditekankan. Perintah wajibnya lebih kuat daripada wajibnya shalat witir, membaca basmalah ketika shalat, wajibnya wudhu karena menyentuh wanita, wajibnya wudhu karena menyentuh kemaluan … “ Zaadul Ma’aad, 1 365Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah mengatakan,“Oleh karena itu, jika seseorang melepaskan diri dari sikap ta’ashub fanatik kepada pendapat seorang ulama, dan dia membaca hadits ini, tidak diragukan lagi bahwa dia akan mengatakan wajibnya mandi Jum’at.” Syarh Umdatul Ahkaam, 1 332Syaikh Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafidzahullah berkata,“Pendapat yang mengatakan wajibnya mandi Jum’at adalah pendapat yang kuat, menurut pandanganku. Siapa saja yang meremehkannya, dia telah meremehkan kewajibannya. Shalat Jum’atnya sah jika dia dalam kondisi suci. Hal ini karena hukum asal dari perintah adalah wajib. Kita tidak memalingkan dari wajib menjadi sunnah, kecuali jika ada dalil. Perintah mandi Jum’at ini datang dalam bentuk tegas, kemudian kewajiban ini dikuatkan lagi dengan dalil-dalil yang shahih dan sharih jelas bahwa mandi Jum’at itu wajib. Dalil semacam ini termasuk dalil yang qath’i. Dalil yang tidak mengandung kemungkinan lain semacam ini tidak boleh ditakwil karena adanya dalil lain yang tampaknya bertentangan, pen.. Bahkan, dalil lain itulah yang harus ditakwil jika secara sekilas tampak bertentangan dengan dalil yang qath’i. Wallahu a’alam.” Ahkaam Khudhuuril Masaajid, hal. 236Pendapat wajib secara mutlak juga dikuatkan dengan kisah sahabat Umar bin Khaththab radhiyallahu anhu. Ketika Umar bin Khaththab sedang berkhuthbah pada hari Jum’at di hadapan jama’ah, masuklah seorang laki-laki dari sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Lalu Umar pun memanggilnya seraya bertanya, “Sudah jam berapakah ini?” Laki-laki itu menjawab, “Aku sangat sibuk hari ini. Aku tidak sempat pulang, sehingga ketika terdengar adzan, tidak ada yang dapat aku lakukan kecuali berwudhu.” Umar berkata, وَالوُضُوءُ أَيْضًا، وَقَدْ عَلِمْتَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْمُرُ بِالْغُسْلِ“Engkau hanya berwudhu? Bukankah Engkau tahu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam juga memerintahkan untuk mandi?” HR. Bukhari no. 878 dan Muslim no. 845Baca Juga[Bersambung]***Rumah Lendah, 7 Shafar 1441/6 Oktober 2019Penulis M. Saifudin HakimArtikel kaki[1] Lihat Ahkaam Khudhuuril Masaajid, hal. 234.
MacamMacam Bid’ah di Bulan Ramadhan. oleh Satria Buana. 21 April 2021. Waktu Baca: 4 menit. 280. Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh dengan barakah dan penuh dengan keutamaan. Allah subhanahu wa ta’ala telah mensyariatkan dalam bulan tersebut berbagai macam amalan ibadah yang banyak agar manusia semakin mendekatkan diri TERNATE, - Umat Islam dianjurkan untuk mempersiapkan diri sebelum berangkat ke masjid untuk Shalat Jumat. Salah satu amalan sunah yakni mandi atau membersihkan diri sebelum berangkat Shalat Jumat merupakan salah satu sunah Rasulullah. Sebab Jumat merupakan hari istimewa bagi seorang berfirman dalam Al Quran surah Al Jumuah ayat 9 yang artinya "Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jumat, bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."Namun, sebelum melaksanakan kewajiban itu, seorang Muslim harus memerhatikan kesucian dan kebersihan dengan mandi terlebih ulama sepakat bahwa mandi besar di hari jumat itu disyariatkan, sebagaimana yang tertera dalam sebuah hadits dari Abdullah bin Umar, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda "Jika salah seorang kalian mendatangi shalat jumat hendaklah ia mandi." HR. Bukhari.Hukum mandi JumatMayoritas ulama menyatakan bahwa hukum mandi besar di hari jumat adalah sunnah, tidak sampai pada derajat wajib. Lalu kapan waktu pelaksanaan mandi Jumat?Para ulama sepakat bahwa ketika mandi Jumat dikerjakan setelah mengerjakan shalat Jumat, maka ia tidak mendapatkan keutamaan pada hari itu. Amalan ini dikerjakan sebelum jemaah berangkat ke cara mandinya sama dengan mandi janabah. Hal ini diterangkan oleh Rasulullah diriwayatkan Aisyah "Dahulu, jika Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam hendak mandi janabah junub, beliau memulainya dengan membasuh kedua tangannya. Kemudian menuangkan air dari tangan kanan ke tangan kirinya lalu membasuh kemaluannya. Lantas berwudhu sebagaimana berwudhu untuk shalat.""Lalu Nabi mengambil air dan memasukkan jari-jemarinya ke pangkal rambut. Hingga jika beliau menganggap telah cukup, beliau tuangkan ke atas kepalanya sebanyak tiga kali tuangan. Setelah itu beliau guyur seluruh badannya. Kemudian beliau basuh kedua kakinya." Shahih Muslim.berikut tata cara mandi wajib1. Niat2. Membasuh kedua tangan3. Membasuh kemaluan dengan tangan kiri4. Berwudhu seperti hendak shalat5. Membasuh kepala dengan jari jemari6. Tuangkan air dari kepala tiga kali7. Guyur seluruh badan8. Basuh kedua kaki Editor Andi Mohammad Ikhbal Follow Berita iNewsMaluku di Google News Karenakeutamaan-keutamaan hari Jumat, Rasulullah SAW mengajak umat islam untuk memperbanyak membaca Al-Quran, berzikir, berdoa, bersedekah dan beribadah lainnya pada malam dan hari Jumat. Beliau memerintahkan agar setiap muslim mandi, berpakain terbaik, dan menggunakan wewangian terbaik ketika akan menghadiri sholat Jumat.403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID TMm52pPt5sA4kZVn-LfxYAxkdJWt8l_FmRmOTZbd0aI89BXseyy95g==Pelajariadab sebelum shalat, selama shalat dan sesudah shalat---Ada 15 siksa buat orang yang meringan-ringankan sholat (menunda-nunda waktu sholat). enam perkara di dunia, tiga perkara ketika matinya, tiga perkara ketika di dalam kuburnya dan tiga perkara lagi saat menghadap Allah SWT. Enam Perkara ketika di Dunia : 1. Diambil berkah pada umurnya.
Pertanyaan Apa hukum orang yang mandi pada hari Jumat, dia menganggapnya sebagai mandi wajib, lalu dia berkumur, menghisap air ke hidung dan menyemprotkannya, kemudian dia berangkat shalat tanpa berwudhu, karena dia menganggap bahwa mandi hari Jumat sudah dianggap termasuk wudhu? Teks Jawaban dari sisi apakah dia dianggap wudhu atau tidak, ada beberapa macam; 1-Jika mandinya perkara mubah, seperti untuk membersihkan diri atau mendinginkan tubuh, maka mandi seperti ini tidak dianggap sudah berwudhu. Seandainya dia niat berwudhu dengan mandi, tetap disyaratkan tertib dalam berwudhu. 2-Jika mandinya termasuk perkara wajib, seperti mandi dari junub, haid atau nifas, maka mandi seperti ini dapat dianggap sudah berwudhu. Karena hadats kecil masuk dalam hadats besar. Jika hadats besarnya telah diangkat dengan mandi, maka hadats kecilnya dengan sendirinya telah terangkat. 3-Jika mandinya termasuk perkara sunah. Seperti mandi Jumat. Mandi seperti ini diperselisihkan oleh para ulama, apakah dianggap mengangkat hadats maka dianggap telah berwudhu atau tidak dianggap mengangkat hadats? Pendapat pertama Mandi tersebut dianggap mengangkat hadats. Ini merupakan pendapat dalam mazhab Hambali. Syekh Mansur Al-Bahuti rahimahullah berkata dalam 'Daqaiq Ulin Nuha' 1/55, "Siapa yang niat mandi sunah sedangkan dia memiliki kewajiban atau niat mandi wajib di tempat yang disunahkan, maka hal itu sudah mencukupi yang lain." Pendapat kedua Mandi Jumat tidak dapat dianggap telah berwudhu. Bahkan berdasarkan pendapat yang menyatakan bahwa mandi Jumat adalah wajib. Bahkan dia harus berwudhu bersama mandi. Telah dijelaskan dalam status ini penjelasannya dalam jawaban soal no. 99543. Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah pernah ditanya, "Jika seseorang mandi untuk mendingin tubuhnya, apakah dia tidak perlu berwudhu? Jika hal tersebut tidak dianggap, maka apakah mandi yang tidak perlu berwudhu lagi? Apakah harus dengan nait? Beliau menjawab, "Mendinginkan badan bukan termasuk ibadah dan ketaatan. Jika seesorang mandi sekedar untuk mendinginkan badan, maka dia tidak dianggap berwudhu. Mandi yang dapat dianggap sudah berwudhu adalah mandi junub atau wanita yang mandi dari haidh dan nifas. Karena mandinya untuk menghilangkan hadats. Adapun mandi sunah seperti mandi untuk ihram misalnya, maka mandi tersebut tidak dianggap berwudhu, begitupula mandi wajib jika bukan karena hadats, seperti mandi Jumat, maka tidak dianggap sudah berwudhu. Maka mandi tidak dianggap sudah berwudhu kecuali jika mandi untuk menghilangkan hadats, baik junub, haid dan nifas. Penanya; Bagaimana jika dia niatkan? Syekh Walaupun dia niatkan tidak dianggap berwudhu, karena berwudhu harus tertib. Penanya Mandi untuk menghilangkan hadats, apakah harus niat wudhu? Syekh Jika dia telah niat mandi junub, maka dia tidak perlu niat berwudhu, berdasarkan firman Allah Ta'ala, "Jika kalian junub, maka bersucilah." Tidak disebutkan wudhu di sana." Liqaat Bab Maftuh Kedua Siapa yang shalat Jumat dan mengira bahwa mandi Jumatnya sudah cukup tanpa berwudhu, kemudian ternyata setelah itu jelas baginya bahwa yang benar adalah berbeda dari yang dia kira, maka dia tidak diperintahkan mengulangi shalat-shalatnya yang telah lalu. Untuk mempertimbangkan pendapat mereka yang membolehkannya dari kalangan ulama. Dan itu adalah pendapat yang diakui, disamping bahwa seseorang dimaklumi jika belum sampai kepadanya nash, sebagaimana dinyatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiah rahimahullah. Adapun jika telah diketahui dan telah kami jelaskan perbedaan pendapat di antara para ulama, maka tidak diragukan lagi bahwa yang lebih hati-hati dan lebih terbebas dari tanggungan adalah tetap berwudhu selain mandi. Sunahnya adalah wudhu tersebut dilakukan sebelum mandi, bukan sesudahnya. Sebagai tambahan, lihat jawaban soal no. 115532. Wallahua'lam .
1xZUIv.